Wednesday, December 5, 2018

KONSELING

Konseling

Masalah
Konseling atau penyuluhan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (disebut konselor/pembimbing) kepada individu yang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Istilah ini pertama kali digunakan oleh Frank Parsons pada tahun 1908 saat ia melakukan konseling karier. Selanjutnya juga diadopsi oleh Carl Rogers yang kemudian mengembangkan pendekatan terapi yang berpusat pada klien (client centered).

Perbandingan dengan PsikoterapiSunting

Dibanding dengan psikoterapi, konseling lebih berurusan dengan klien (konseli) yang mengalami masalah yang tidak terlalu berat sebagaimana halnya yang mengalami psikopatologi, skizofrenia, maupun kelainan kepribadian.
Umumnya konseling berasal dari pendekatan humanistik dan berpusat pada klien. Konselor juga berhubungan dengan permasalahan sosial, budaya, dan perkembangan selain permasalahan yang berkaitan dengan fisik, emosi, dan kelainan mental. Dalam hal ini, konseling melihat kliennya sebagai seseorang yang tidak mempunyai kelainan secara patologis. Konseling merupakan pertemuan antara konselor dengan kliennya yang memungkinkan terjadinya dialog dan bukannya pemberian terapi atau perawatan (treatment). Konseling juga mendorong terjadinya penyelesaian masalah oleh diri klien sendiri.

Bidang LayananSunting

Konseling bisa dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan, seperti di masyarakat, di dunia industri, membantu korban bencana alam, maupun di lingkungan pendidikan. Khusus pada dunia pendidikan tingkat dasar dan lanjutan di Indonesia, layanan ini biasa disebut bimbingan konseling (konseling sekolah) dan dilakukan oleh guru pembimbing(konselor sekolah).

STRATEGI PEMBELAJARAN

Macam - Macam Strategi Pembelajaran dan Metodenya


Macam – Macam Strategi Pembelajaran

            Strategi pembelajaran merupakan strategi atau teknik yang harus dimiliki oleh para pendidik maupun calon pendidik. Hal tersebut sangat dibutuhkan dan sangat menentukan kualifikasi atau layak tidaknya menjadi seorang pendidik, karena proses pembelajaran itu memerlukan seni, keahlian dan ilmu guna menyampaikan materi kepada siswa sesuai tujuan, efesien, dan efektif.
            Berikut macam – macam strategi pembelajaran:
a.      Strategi Ekspositori
Strategi pembelajaran ekspositori adalah strategi pembelajaran yang menekankan kepada proses penyampaian materi secara verbal dari seorang guru kepada sekelompok siswa dengan maksud agar siswa dapat menguasai materi pelajaran secara optimal.
Strategi pembelajaran ekspositori merupakan bentuk dari pendekatan pembelajran yang berorientasi kepada guru, dikatakan demikian sebab dalam strategi ini guru memegang peranan yang sangat penting atau dominan.
Dalam sistem ini guru menyajikan dalam bentuk yang telah dipersiapkan secara rapi, sistematik, dan lengkap sehingga anak didik tinggal menyimak dan mencernanya saja secara tertib dan teratur.
Metode pembelajaran yang tepat menggambarkan strategi ini, diantaranya :
a.       Metode ceramah
Metode pembelajaran ceramahadalah penerangan secara lisan atas bahan pembelajaran kepada sekelompok pendengar untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu dalam jumlah yang relatif besar. Jadi ini sesuai dengan pengertian dan maksud dari StrategiEkspositori tersebut, dimana strategi ini merupakan strategi ceramah atau satu arah.
b.      Metode demonstrasi
Metode demonstrasi adalah cara penyajian bahan pelajaran dengan memperagakan atau mempertunjukkan kepada siswa suatu proses, situasi atau benda tertentu yang sedang dipelajari, baik sebenarnya ataupun tiruan dengan lisan. Jadi guru memperagakan apa yang sedang dipelajari kepada siswanya.



c.       Metode sosiodrama
Sosiodrama pada dasarnya mendramatisasi tingkah laku dalam hubungannya dengan masalah sosial. Jadi dalam pembelajaran guru memberikan penjelasan dengan mendramatisasikan tingkah laku untuk memberikan contoh kepada siswa.
b.      Strategi Inquiry
Strategi Pembelajaran Inquiry (SPI) adalah rangkaian kegiatan pembelajaran yang menekankan pada proses berfikir secara kritis dan analitis untuk mencari dan menemukan sendiri jawabannya dari suatu masalah yang ditanyakan.
Ada beberapa hal yang menjadi utama strategi pembelajaran inquiry:
a)      Menekankan kepada aktifitas siswa secara maksimal untuk mencari dan menemukan, artinya strategi inquiry menempatkan siswa sebagai objek belajar.
b)      Jika bahan pelajaran yang akan diajarkan tidak berbentuk atau konsep yang sudah jadi, akan tetapi sebuah kesimpulan yang perlu pembuktian.
c)      Jika proses pembelajaran berangkat dari rasa ingin tahu siswa terhadap sesuatu.
d)     Jika guru akan mengajar pada sekelompok siswa rata-rata memilki kemauan dan kemampuan berpikir, atrategi ini akan kurang berhasil diterapkan kepada siswa yang kurang memiliki kemampuan untuk berpikir.
e)      Jika jumlah siswa yang belajar tak terlalu banyak sehingga bisa dikendalikan oleh guru.
f)       Jika guru memiliki waktu yang cukup untuk menggunakan pendekatan yang berpusat pada siswa
SPI merupakan strategi yang menekankan kepada pembangunan intelektual anak. Perkembangan mental (intelektual) itu menurut Piaget dipengaruhi oleh 4 faktor, yaitumaturation, physical experience, social experience, dan equilibration.
Strategi ini menggunakan beberapa metode yang relevan, diantaranya :
a.       Metode diskusi
Metode diskusi adalah suatu cara mengelola pembelajaran dengan penyajian materi melalui pemecahan masalah, atau analisis sistem produk teknologi yang pemecahannya sangat terbuka.Disini siswa melakukan diskusi tentang suatu masalah yang diberikan oleh guru, sehingga siswa menjadi aktif.
b.      Metode pemberian tugas
Metode pemberian tugas adalah cara mengajar atau penyajian materi melalui penugasan siswa untuk melakukan suatu pekerjaan.Disini guru memberikan suatu tugas kepada siswa untuk diselesaikan oleh siswa, sehingga siswa menjadi aktif.
c.       Metode eksperimen
Metode eksperimen adalah suatu cara pengelolaan pembelajaran di mana siswa melakukan aktivitas percobaan dengan mengalami dan membuktikan sendiri suatu yang dipelajarinya. Jadi metode ini dalam strategi pembelajaran merangsang siswa untuk melakukan suatu aktivitas aktif yang berdasarkan pengalaman yang ia alami.
d.      Metode tanya jawab
Metode tanya jawab adalah cara penyajian pelajaran dalam bentuk pertanyaan yang harus dijawab, terutama dari guru kepada siswa, tetapi dapat pula dari siswa kepada guru. Disini guru memberikan waktu untuk siswa bertanya kepada gurunya tentang materi pembelajaran.
c.       Strategi Pembelajaran Inkuiri Sosial
Strategi Pembelajaran Inkuiri Sosial merupakan suatu rangkaian kegiatan belajar yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki secara sistematis, kritis, logis, analitis, sehingga mereka dapat merumuskan sendiri penemuannya dengan penuh percaya diri.
Strategi ini menggunakan beberapa metode pembelajaran yang relevan, diantaranya :
a.       Metode eksperimen
Siswa melakukan percobaan dengan mengalami dan membuktikan sendiri sesuatu yang dipelajari. Siswa dituntut untuk mengalami sendiri, mencari kebenaran atau mencoba mencari suatu hukum atau dalil dan menarik kesimpulan atau proses yang dialaminya itu.
b.      Metode tugas atau resitasi
Metode resitasi (penugasan) adalah metode penyajian bahan pelajaran dimana guru memberikan tugas tertentu agar siswa melakukan kegiatan belajar. Siswa diberi tugas guna menggali kemampuan dan pemahaman siswa akan tugas yang diberikan.
c.       Metode latihan
Metode latihan maerupakan suatu cara mengajar yang baik untuk menanamkan kebiasaan-kebiasaan tertentu. Siswa diajarkan untuk melatih kemampuan yang dia miliki dan lebih mengasah kemampuan yang dimiliki tersebut.


d.      Metode karya wisata
Teknik karya wisata adalah teknik mengajar yang dilaksanakan dengan mengajar siswa kesuatu tempat atau objek tertentu diluar sekolah untuk mempelajari atau menyelidiki sesuatu. Siswa diajak untuk mendapatkan pembelajaran dari tempat atau objek yang dikunjungi.
d.      Contextual Teaching Learning
Contextual teaching and learning (CTL) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi pembelajaran dengan situasi dunia nyata siswa, dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Karakteristik pembelajaran kontekstual:
1)      Pembelajaran dilaksanakan dalam konteks autentik
2)      Pembelajaran memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengerjakan tugas-tugas yang bermakna (meaningful learning).
3)      Pembelajaran dilaksanakan dengan memberikan pengalaman bermakna kepada siswa (learning by doing).
4)      Pembelajaran dilaksanakan melalui kerja kelompok, berdiskusi, saling mngoreksi antar teman (learning in a group).
5)      Pembelajaran memberikan kesempatan untuk menciptakan rasa kebersamaan, bekerja sama, dan saling memahami antara satu dengan yang lain secara mendalam (learning to know each other deeply).
6)      Pemebelajaran dilaksanakan secara aktif, kreatif, produktif, dan mementingkan kerja sama (learning to ask, to inquiry, to work together).
7)      Pembelajaran dilaksanakan dalam situasi yang menyenangkan (learning ask an enjoy activity).
Metode pembelajaran yang tepat menggambarkan strategi ini, diantaranya :
a.       Metode demonstrasi
Guru memperagakan materi apa sedang dipelajari kepada siswa dengan menyangkutkan kegiatan sehari-hari, sehingga siswa lebih memahami.
b.      Metode sosiodrama
Dalam pembelajaran guru memberikan penjelasan dengan mendramatisasikan tingkah laku yang berhubungan dengan masalah sosial disekitar siswa untuk memberikan contoh kepada siswa, sehingga siswa lebih paham

  1. Strategi Pembelajaran Berbasis Masalah
Pembelajaran berbasis masalah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas pembelajaran yang menekankan kepada proses penyelesaian masalah yang dihadapi secara ilmiah.
Metode pembelajaran yang tepat menggambarkan strategi ini, diantaranya :
a.       Metode problem solving
Metode problem solving bukan hanya sekedar metode mengajar, tetapi juga merupakan suatu metode berfikir sebab dalam metode problem solving dapat menggunakan metode-metode lainnya yang dimulai dari mencari data sampai kepada menarik kesimpulan.
b.      Metode diskusi
Disini siswa dituntut untuk dapat menemukan pemecahan masalah dari masalah yang dihadapi dengan cara berdiskusi.
  1. Strategi Pembelajaran Peningkatan Kemampuan Berpikir
Strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir merupakan strategi pembelajaran yang menekankan kepada kemampuan berpikir siswa. Dalam pembelajaran ini materi pelajaran tidak disajikan begitu saja kepada siswa, akan tetapi siswa dibimbing untuk proses menemukan sendiri konsep yang harus dikuasai melalui proses dialogis yang terus menerus dengan memanfaatkan pengalaman siswa.
Model strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir adalah model pembelajaran yang bertumpu kepada pengembangan kemampuan berpikir siswa melalui telaahan fakta-fakta atau pengalaman anak sebagai bahan untuk memecahkan masalah yang diajarkan
Strategi ini menggunakan beberapa metode pembelajaran yang relevan, diantaranya :
a.       Metode diskusi
Disini siswa dituntut untuk dapat menemukan pemecahan masalah dari masalah yang dihadapi dengan cara berdiskusi.
b.      Metode tanya jawab
Metode tanya jawab adalah cara penyajian pelajaran dalam bentuk pertanyaan yang harus dijawab, terutama dari guru kepada siswa, tetapi dapat pula dari siswa kepada guru. Disini guru memberikan waktu untuk siswa bertanya kepada gurunya tentang materi pembelajaran.

c.       Metode eksperimen
Metode ini dalam strategi pembelajaran merangsang siswa untuk melakukan suatu aktivitas aktif yang berdasarkan pengalaman yang ia alami.
  1. Strategi Pembelajaran Kooperatif/ Kelompok
Model pembelajaran kelompok adalah rangkaian kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa dalam kelompok-kelompok tertentu untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.Strategi pembelajaran kooperatif merupakan model pembelajaran dengan menggunakan sistem pengelompokan/tim kecil, yaitu antara empat sampai enam orang yang mempunyai latar belakang kemampuan akademik, jenis kelamin, ras, atau suku yang berbeda (heterogen), sistem penilaian dilakukan terhadap kelompok. Setiap kelompok akan memperoleh penghargaan (reward), jika kelompok tersebut menunjukkan prestasi yang dipersyaratkan.
Strategi ini menggunakan beberapa metode pembelajaran yang relevan, diantaranya :
a.       Metode diskusi
Disini siswa dituntut untuk dapat menemukan pemecahan masalah dari masalah yang dihadapi dengan cara berdiskusi.
b.      Metode karya wisata
Siswa membentuk suatu kelompok guna untuk mendapatkan pembelajaran dari tempat atau objek yang dikunjungi.
c.       Metode eksperimen
Dengan berkelompok siswa melakukan eksperimen atau percobaan tentang suatu hal guna melatih kemampuan dan pemahaman mereka.
d.      Metode tugas atau resitasi
Siswa disuruh membuat suatu kelompok belajar, kemudian mereka diberi tugas guna menggali kemampuan, kekompakan, dan pemahaman siswa akan tugas yang diberikan.
  1. Strategi Pembelajaran Afektif
Strategi pembelajaran afektif memang berbeda dengan strategi pembelajaran kognitif dan keterampilan. Afektif berhubungan dengan nilai (value) yang sulit diukur karena menyangkut kesadaran seseorang yang tumbuh dari dalam diri siswa. Dalam batas tertentu, afeksi dapat muncul dalam kejadian behavioral. Akan tetapi, penilaiannya untuk sampai pada kesimpulan yang bisa dipertanggungjawabkan membutuhkan ketelitian dan observasi yang terus menerus, dan hal ini tidaklah mudah untuk dilakukan.
Strategi ini menggunakan beberapa metode pembelajaran yang relevan, diantaranya :
a.       Metode tugas atau resitasi
Siswa diberi tugas guna menggali kemampuan dan pemahaman siswa akan tugas yang diberikan.
b.      Metode latihan
Siswa diajarkan untuk melatih kemampuan yang dia miliki dan lebih mengasah kemampuan yang dimiliki tersebut.

K 13

Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan tahun 2013, Kurikulum 2013 diimpelementasikan secara terbatas pada sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK, sedangkan pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis adalah sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.[1]
Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.[butuh rujukan]
Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional (seperti PISA dan TIMSS) sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.[2]
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, nomor 60 tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014, pelaksanaan Kurikulum 2013 dihentikan dan sekolah-sekolah untuk sementara kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, kecuali bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang sudah melaksanakannya selama 3 (tiga) semester, satuan pendidikan usia dini, dan satuan pendidikan khusus.[3][4]Penghentian tersebut bersifat sementara, paling lama sampai tahun pelajaran 2019/2020.[5]

Aspek penilaianSunting

Sikap dan perilaku (moral) adalah aspek penilaian yang teramat penting (nilai aspek 60%[butuh rujukan]). Apabila salah seorang siswa melakukan sikap buruk, maka dianggap seluruh nilainya kurang[butuh rujukan]. Ada empat aspek penilaian dalam K-13:
  • keterampilan (KI-4);
  • pengetahuan (KI-3);
  • sosial (KI-2); dan
  • spiritual (KI-1).

Mata pelajaranSunting

Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI)Sunting

Pembelajaran di tingkat Sekolah Dasar pada Kurikulum 2013 disajikan menggunakan pendekatan tematik-integratif. Mata pelajaran, yang kemudian disebut muatan pelajaran, di dalamnya terdiri dari:
  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • Ilmu Pengetahuan Alam
  • Ilmu Pengetahuan Sosial
  • Seni Budaya dan Prakarya (Termasuk Muatan lokal)
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
  • Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Semuanya dipadukan dalam satu buku yang dinamakan buku tematik, kecuali mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan mata pelajaran Bahasa Daerah

Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs)Sunting

  • Kelompok A (Wajib)
    • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
    • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
    • Matematika
    • Bahasa Indonesia
    • Ilmu Pengetahuan Alam
    • Ilmu Pengetahuan Sosial
    • Bahasa Inggris
  • Kelompok B (Wajib)
    • Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
    • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
    • Prakarya (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
    • Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
    • Bahasa Asing (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)

Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) / Madrasah Aliyah atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MA/MAK)Sunting

  • Kelompok A (Wajib)
    • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
    • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
    • Matematika
    • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Inggris
    • Sejarah Indonesia
  • Kelompok B
    • Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
    • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
    • Prakarya (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
  • Kelompok C (Peminatan)[6]
    • Peminatan di SMA
Matematika dan Ilmu Pengetahuan AlamIlmu-Ilmu SosialBahasa dan BudayaPeminatan Keagamaan
MatematikaSejarahBahasa dan Sastra IndonesiaMata pelajaran yang diatur oleh Kementerian Agama. Hanya diwajibkan untuk MA/MAK
FisikaGeografiBahasa dan Sastra Inggris
BiologiEkonomiBahasa dan Sastra Asing Lain
KimiaSosiologiAntropologi
  • Kelompok D (Lintas Minat/Pendalaman Minat)
    • Peminatan di SMK
      • Peminatan Bidang Teknologi dan Rekayasa;
      • Peminatan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi;
      • Peminatan Bidang Kesehatan;
      • Peminatan Bidang Agrobisnis dan Agroteknologi;
      • Peminatan Bidang Perikanan dan Kelautan;
      • Peminatan Bidang Bisnis dan Manajemen;
      • Peminatan Bidang Pariwisata;
      • Peminatan Bidang Seni Pertunjukan; dan
      • Peminatan Bidang Seni Rupa dan Kriya;

Laporan BelajarSunting

Penilaian untuk kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan menggunakan huruf dan angka dengan skala 1,00 (D) - 4,00 (A) dengan rincian sebagai berikut:[7]
AngkaHuruf
1,00-1,17D
1,18-1,50D+
1,51-1,84C-
1,85-2,17C
2,18-2,50C+
2,51-2,84B-
2,85-3,17B
3,18-3,50B+
3,51-3,84A-
3,85-4,00A

Peraturan Kurikulum 2013Sunting

Ada beberapa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai Kurikulum 2013, yaitu:
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 64 Tahun 2014 tentang Peminatan pada Pendidikan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasidan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 105 Tahun 2014 tentang Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 157 Tahun 2014 tentang Kurikulum Pendidikan Khusus
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 159 Tahun 2014 tentang EvaluasiKurikulum
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum tahun 2006dan Kurikulum 2013

Pranala luarSunting